Polres Tuban – Aiptu M.HARIS , Bhabinkamtibmas Desa Tegalbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, adalah anggota Polisi Polsek Palang Polres Tuban yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Desa Tegalbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Dan ditugaskan oleh Kapolsek Palang sebagai Bhabinkamtibmas Desa Tegalbang , sesuai dengan program dari Polri yaitu satu Desa satu Polisi yang diberi nama Bhabinkamtibmas yang berfungsi melakukan pembinaan Kamtibmas kepada masyarakat binaannya dan memolisikan masyarakat binaannya.
Tugas Bhabinkamtibmas saat ini bukan saja melakukan pembinaan atau memolisikan masyarakat namun saat ini juga berkewajiban mengawal pelaksanaan ADDS Desa masing masing sesuai dengan MOU antara Mendagri dengan Kapolri Jenderal TITO KARNAVIAN ,yang mana Kapolsek berkewajiban atau berwenang mengawasi pelaksanaan dana ADDS Desa yang ada di Desa sekecamatan Palang Kabupaten Tuban,dan Kapolsek memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk memantau dan melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa masing masing.
Aiptu M HARIS selaku Bhabinkamtibmas Desa Tegalbang ,pada hari Kamis tanggal 2 Nopember 2017 pukul 09:00 WIB bertempat di Balai Desa Tegalbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban Bersama tiga Pilar Desa Melaksanakan Kordinasi dengan Pemerintah Desa Tegalbang tentang pelaksanaan dana ADDS Tahap I tahun 2017,yang mana kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Tegalbang bersama tiga pilar adalah bentuk kesiapan Bhabinkamtibmas untuk mengawal pelaksanaan Dana Desa (ADDS)Desa Tegalbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
humas polsek palang