Pengawasan Dana Desa, Lihat Apa Yang Dilakukan Oleh Polisi Ini

0
211

polrestuban-Semenjak di tanda tanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri, Mendagri dan Kemendes PDTT yang berisi Polri dalam hal ini Kapolsek seluruh Indonesia berkewajiban melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan. Anggota Bhabinkamtibmas sebagai kepanjangan tangan dari Polri mendapatkan tugas baru untuk melaksanakan pengawasan pembangunan desa yang di biayai menggunakan dana desa. Salah satu contohnya seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Senori Polres Tuban Brigadir Abdul Gofur. Dimana pada hari Selasa (31/10) siang kemarin Brigadir Abdul Gofur bersama Serda Jarkim selaku Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Wanglu Wetan melaksanakan pengawasan proses pemavingan jalan desa Wanglu Wetan, yang mana proyek tersebut dibiayai dengan dana desa yang berasal dari pemerintah pusat. “Melaksanakan perintah dari pimpinan untuk melakukan pengawasan penggunaan dana desa karena kegiatan pengawasan ini merupakan program prioritas dari Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR yang menerapkan Zero Korupsi di wilayah hukum Polres Tuban” jawab Brigadir Abdul Gofur ketika dikonfirmasi mengenai kegiatan yang dilakukannya.(wid)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here