BHABINKAMTIBMAS SOLOSI CEPAT SELESAIKAN MASALAH MASYARAKAT

0
247
Polrestuban- BRIGADIR HENDRI SASWITO, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Cendoro Kecamatan Palang Kabupaten Tuban adalah anggota Polsek Palang Polres Tuban yang mendapat jabatan sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cendoro Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2017 pukul 20:00 Wib bapak WITO sapaan akrab warga masyarakat Desa Cendoro kepada BRIGADIR HENDRI SASWITO mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada suatu kejadian yang diduga KDRT atau suami melakukan kekerasan terhadap istrinya yang berada di Desa Cendoro Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang merupakan Desa Binaan BRIGADIR HENDRI SASWITO.
Dan dengan adanya laporan tersebut bpk WITO Selaku Bhabinkamtibmas Desa Cendoro langsung mendatangi rumah Sdr RAME Bin SUKIYO yang berada di Desa Cendoro Kecamatan Palang Kabupaten Tuban Bersama Kepala Desa Cendoro langsung melakukan pengaman terhadap korban istri Sdr RAME yang bernama SITI KHOLISAH yang tinggal serumah,dan setelah itu korban bersama suami dibawa ke Polsek Palang.
Dan setelah di Polsek Palang dilakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak kemudian dilakukan mediasi , sehingga suami merasa menyesal dan berjanji tidak akan pernah melakukan kekerasan terhadap istrinya kembali dan bersedia membuat Surat Pernyataan dengan disaksikan oleh Kepala Desa Cendoro bersama Bhabinkamtibmas Desa Cendoro.
Dengan tindakan yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Desa Cendoro bersama Kepala Desa Cendoro dapat secara cepat menyelesaikan permasalah masyarakat dan membuat masyarakat paham dan sadar akan tatanan hukum positif yang berlaku yang mana masyarakat awam kadang kurang memahami tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga ( KDRT ) merupakan tindakan pidana sebagaimana diatur dalam UU RI NO 23 TH 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here