Tertibkah Anda Menggunakan Listrik

0
220
Polrestuban-Guna memerangi pencurian listrik yang di lakukan oleh oknum- oknum yang tidak bertanggung jawabyang akan berdampak pada kerugian Kabupaten Tuban dan anggota Sat Reskrim Polres Tuban melakukan penertiban pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Malam tadi pukul 19.00 WIB anggita Sat Reskrim Polres Tuban Bripka Ainul dan Aipda Jojok mendampingi petugas PLN persero cabang Tuban menggelar operasi penertiban pengguna listrik (P2TL) di berbagai tempat yakni di pusatkan pada tempat- tempat karaoke dan pertokoan pasar sore.
Tujuan dari giat tersebut adalah menertibkan pengguna listrik secara ilegal yang sengaja di lakukan oleh para konsumen atau pengguna tenaga listrik PLN, dimana pengguna listrik secara ilegal tersebut sangat berbahaya baik secara langsung terhadap pengguna itu sendiri maupun orang lain.
Debagai contoh terjadinya hububgan arus pendek yang di sebabkan oleh pemasangan instalatir listrik yang tdk sesuai standart, yang akan mengakibatkan kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik.
Dalam kegiatan operasi penertiban pengguna listrik (P2TL) di temukan pelanggaran oleh salah satu seorang yang berada di pertokoan pasar sore.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here