polrestuban-Kepala Kepolisian Sektor Parengan Polres Tuban AKP.Basir.S.H didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Parengan Brigadir Nurul. Badri melaksanakan sosialisasi tentang MOU Kapolri dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa PDTT . Kegiatan sosialisasi ini bertempat di Balai Desa Sugihwaras Kecamatan Parengan,Rabu 25/10/2017
Kapolsek Parengan AKP Basir S.H menyempaikan bahwa dengan adanya MOU tersebut Polri ikut bertanggung jawab dalam pengawasan penggunaan Dana Desa yang diterima di tiap desa se-kecamatan Parengan
Dengan adanya hal tersebut diharapkan para Kepala Desa ataupun para pengguna Dana Desa tidak ada penyelewengan dan penyalahgunaan, karena Polri ikut bertanggungjawab sehingga pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan.
“Bila terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan Polri siap untuk menindak dan jangan lupa bahwa masyarakat sekarang sudah kritis dan juga bisa melaporkan kepada kami bila menemukan penyimpangan”, terang Kapolsek Parengan AKP.Basir .S.H
Kegiatan sosialisasi yang disampaikan Kapolsek Parengan AKP. Basir. S.H di ikuti oleh kepala desa,Parengkat Desa serta BPD desa Sugihwaras Kecamatan Parengan.