Unit Lalu Lintas Polsek Rengel, Sampaikan Pesan Kamseltibcar Lantas Kepada Komunitas Motor

0
305

polrestuban-Unit Lalu Lintas Polsek Rengel Polres Tuban, memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada komunitas motor KRI (King Ronggolawe Independent), di Desa Bulurejo Kecamatan Rengel, Tuban. Jum’at (20/10/2017).

Malam itu, petugas memberikan penjelasan terkait peraturan, tata tertib dan etika berlalu lintas kepada puluhan anggota komunitas KRI. Petugas juga menekankan agar setiap klub motor untuk selalu bersikap santun saat berkendara di jalan.

“Kami memberikan pemahaman kepada rekan klub motor ini untuk patuh serta menjaga etika di jalan, sehingga stigma negatif masyarakat yang kadang dialamatkan kepada klub motor dapat di eliminir”, papar Bripka Supriyanto, petugas Polsek Rengel.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihak kepolisian untuk merangkul komunitas motor yang ada, guna mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Sementara itu, Totok, ketua komunitas motor tersebut, menyambut dengan baik himbauan-himbauan yang disampaikan oleh petugas.

Menurut dia, selama ini komunitas KRI tak hanya eksis di jalan raya, tetapi juga melakukan kegiatan-kegiatan positif serta bakti sosial untuk masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here