POLRESTUBAN – Pada hari jum’at tanggal 20-10-2017 sekira pkl 02.45 wib di jalan raya tuba – palang km 7-12, desa gesikharjo tepatnya di depan area parkir asmoroqondi ds. gesikharjo kec. palang kab. tuban telah terjadi kecelakaan lalu lintas lantas antara bus pariwisata nopol E-7741-VB yg dikemudikan sdr. MAMAN, 50 thn, laki2, sopir, alamat Dsn. kertabasuki Rt 2 Rw 1 Ds. Kampung serang kec. cikijing kab. Majalengka – Jabar dengan Truck tronton molen nopol BK-9757-CF yg di kemudikan sdr. JOKO SUSANTO, laki2, 51 thn, sopir, alamat Ds. Sawir kec. Tambakboyo kab. Tuban.
Adapun kronologi kejadian laka lantas tersebut adalah semula bus pariwisata nopol E-7741-VB yg selesai mengantar para penumpang jama’ah ziarah makam syech Maulana Malik Ibrahim Asmoroqondi ds. gesikharjo kec. palang kab. tuban tersebut keluar dari area parkir asmoroqondi dan mulai menyeberang jalan hendak menuju ke arah timur, diwaktu bersamaan meluncur truck tronton molen nopol BK-9757-CF dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi, karena sopir truck tronton molen tersebut mengantuk sehingga tidak memperhatikan bila ada bus pariwisata yang keluar dari area parkir makam syech Maulana Malik Ibrahim Asmoroqondi dan jarak sdh terlalu dekat sehingga sopir truck tronton tersebut tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya dan akhirnya menabrak bagian depan samping kiri bus pariwisata dimaksud hingga bus terpental kekanan dan menabrak pagar pintu masuk area parkir asmoroqondi Ds. gesikharjo kec. palang kab. Tuban.
Akibat kejadian tersebut terdapat 3 ( tiga ) orang korban luka, diantaranya:
1. AFIF, 40 thn, laki2, kernet bus pariwisata nopol E-7741-VB, alamat desa kampung serang Rt 1 Rw 2 kec. Cikijing Kab. Majalengka – jabar mengalami putus bagian betis kaki kanan.
2. Sopir Truck tronton molen nopol BK-9757-CF yg di kemudikan sdr. JOKO SUSANTO, laki2, 51 thn, sopir, alamat Ds. Sawir kec. Tambakboyo kab. Tuban, mengalami patah tulang kaki kanan karena terjepit dasboard truck.
3. UCE JUNJUNAN, 45 thn, laki2, swasta/tani ( panitia rombongan peziarah ), alamat Dsn. blok karapyak Rt 012 Rw 006 Ds. Jati pamor kec. panyingkiran kab. majalengaka – jabar mengalami luka terbuka pd kepala bagian belakang dan patah tulang lengan tangan kiri.
Seluruh korban luka dirujuk ke RSU Dr. KOESMA kab. Tuban dengan mobil 801 Palang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke unit laka lantas polres tuban. Untuk kedua kendaraan barang bukti laka lantas tersebut diamankan di Mapolres Tuban.








