Gabungan Polsek Semanding Dan Satpol PP Grebek Produsen Arak

0
366
polrestuban-Tim saber gabungan  miras gabungan Satpol PP dan Polsek Semanding Polres Tuban Polda jatim grebek produsen miras jenis arak Senin(2/10/2017).
penangkatan kegiatan produsen arak di Dusun Semanding barat Rt 3 Rw 3 Desa Semanding tersebut berhasil mengamankan pelaku yang menyalagunakan peredaran minuman beralkhohol
Dari Tempat kejadian perkara berhasil diamankan Spy 41 tahun laki laki pekerjaan swasta warga setempat yang  memproduksi dalam rumah tersangka
Dari rasia tersebut berhasil diamankan dua buah dandang 18 botol minuman jenis arak putih 1sirkulasi 2 kompor 2 buah tabung lpg 2 buah regulator 1 buah gedung kecil 1 buah selang plastik 2 drum baceman berisi 200 liter
Kapolsek Semanding mengatakan” untuk memberikan efek jera pada tersangka akan kita jerat dengan pasal 135 jo pasal 71(2) dan pasal 140 jo pasal 86 (2) UU no 18 Tahun 2012 tentang Pangan yo Pasal 204 KUHP
(Humas Polsek Semanding)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here