Polrestuban-Sabtu tanggal 30 september 2017 pukul 18.30 wib Polsek Plumpang Polres Tuban mendatangi TKP laka lantas di Jalan Raya Plumpang-Compreng (prapatan kajangan) Dusun Kajangan Desa Magersari Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban.
Dua motor ringsek akibat laka lantas yang melibatkan kendaraan
1. Sepeda Motor Honda Mega Pro, No Pol S-3817-KO yang di kendarai A.KHOZIN, laki laki, Tempat tanggal lahir Lamongan, 21 maret 1968, Alamat : Dusun.Boworejo Karuman Rt/Rw. 01/02 Desa Cangkring kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan.
2. Sepeda Motor Honda Vario No Pol S-3429-GP, yang di kendarai SUKOCO bin RASIBAN, laki-laki, Umur 15 tahun, Alamat Desa Penidon Rt. 05 Rw.05 ds.penidon kecamatan Plumpang kabupaten Tuban.

Kronologi kejadian Honda Mega Pro Nopol S-3817-KO yang di kendarai A.RHOZIN berjalan dari utara ke selatan dengan kecepatan sedang bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario Nopol S-3429-GP yang di kendarai SUKOCO yang berjalan dari arah timur.
Akibat dari laka lantas tersebut sepeda motor Rusak, korban kedua belah pihak mengalami luka ringan lecet lecet pada tangan, pelipis dan kaki, selanjutnya korban kedua belah pihak dibawa ke puskesmas pembantu desa Magersari kecamatan Plumpang kabupaten Tuban.
Peristiwa Laka lantas ini masih ditangani Pos Pakah dan Polsek Plumpang Polres Tuban guna tindakan lebih lanjut.