POLRESTUBAN – Kecelakaan Lalu Lintas, masih menjadi salah satu problematika yang cukup serius di negeri ini. Minimnya pengetahuan, serta kurangnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas ditengarai menjadi salah satu faktor penyebabnya.
Untuk memberikan pemahaman akan keselamatan berlalu lintas, Jajaran Kepolisian Sektor Rengel Polres Tuban menggelar penyuluhan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Rengel. Rabu (30/8/2017).
Pada acara yang digelar di Aula Graha Wiyata itu, petugas Polsek Rengel mensosialisasikan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan etika dalam berlalu lintas.
Ajun Komisaris Polisi Musa Bakhtiar, Kapolsek Rengel mengatakan, bahwa sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu luntas.
“Kegiatan ini merupakan langkah preemtif yang kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar”, ujarnya.
Dia berharap dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan, akan menumbuhkan tanggung jawab serta kesadaran para pelajar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Semoga adik-adik pelajar ini memahami pentingnya menjaga keselamatan serta dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas”, pungkas mantan Kasat Lantas Polres Sumenep itu.










