Tiga Pilar Selesaikan Problem Solfing Terhadap Seporter Bola Voli Yang Terlibat Pengkroyokan

0
258
polrestuban-Kamis  tanggal 10 agustus 2017 Wib diruang Bhayangkari Polsek Jenu pukul 11.30 wib   melaksanakan mediasi antara pemuda Ds Suwalan dan pemuda Jenggola terkait kesalah pahaman supoter turnamen bola volly Kepala Desa Tasikharjo Cup 1 berlangsung di dermo Tasikharjo kec.jenu kab.Tuban. 11/08/2017
Awal terjadinya kesalah pahaman ke dua seporter tersebut Pada hari Rabu tanggal 09 agustus 2017  sekitar jam 17.00 wib korban sdr BAGUS DIO PRAYOGI sehabis nonton final bola voly antara club ds. Suwalan dan club. Ds. Jenggolo kemudian korban mau pulang kerumah tiba-tiba korban di keroyok oleh kurang lebih 5 orang dari suporter ds. Suwalan kemudian dilerai / dipisah  oleh saksi sdr. WIDODO kemudian setelah itu korban melaporkan ke polsek jenu.
Dari hasil mediasi ysng di lakukan oleh aparat gabungan tiga pilar di Sepakati kedua yang bersengketa saling meminta maaf kedua belah pihak tidak akan melakukan penuntutan secara hukum dan tidak akan melakukan balas dendam kemudian diselesaikan  secara kekeluargaan dan telah dibuatkan surat pernyataan
Yang hadir dalam mediasi dan menyaksikan jalannya kesepakatan tersebut diantaranya
– Waka Polsek jenu Ipda Suprapto
– Kanit Reskrim Ipda Darwanto
– Kanit Bimmas Aiptu Ngatmani
– Kepala Ds jenggolo Dwi Utomo
– Kepala Ds Suwalan Murtadho
– Bhabinkamtimas Bripka Bambang
– Babinsa Serma Kardi
– Perwakilan masing masing pemuda dari kedua belah pihak
Dalam keGiatan Mediasi berjalan bisa berlangsung aman tertib dan lancar tidak ada paksaan ataupun dorongan dari pihak ketiga dan ke dua belah pihak sama sama mengucapkan kata maaf terhadap keduanya dan sepakat dengan di buatkan pernyataan serta di tanda tangani oleh kedua belah pihak.
* Humas Polsek Jenu *

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here