“Melaksanakan koordinasi dan pengawasan penggunaan dana desa (DD) di Desa Rayung Kecamatan Senori” jelas Ipda Prayitno ketika dikonfirmasi dilokasi.
Hal ini berkaitan dengan perintah Kapolri agar anggota Polri terutama Bhabinkamtibmas yang memegang desa agar melaksakanan pengawasan penggunaan dana desa sudah sesuai dengan peruntukannya atau belum.
Jangan sampai dana desa disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti penyelewengan dana desa untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya sehingga pembagunan desa tidak tepat sasaran yang akhirnya kesejahteraan masyarakat tidak tercapai.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyelamatkan semua yang bertanggung jawab terhadap penggunaan dana desa dari jerat hukum, seperti kasus OTT KPK di wilayah Pulau Madura, tambah Perwira lulusan SAG ini.