Kanit Propos Polsek Merakurak Pantau Pelayanan SKCK

0
285

polrestuban-Dalam memberikan pelayanan prima kepolisian pada warga masyarakat agar setiap pelayanan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya keluhan dari warga Masyarakat, Aipda Lucky Hariyanto Selaku kanit propos di Polsek Merakurak mengawasi petugas pelayanan Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK) diruang Satuan Unit Intelkam. Rabu 9/8/2017.

Aipda Lucky Hariyanto selaku Propos pada kantor Kepolisian sektor merakurak Mengatakan bahwa pelaksanaan pengawasan terhadap pelayanan SKCK dimaksudkan untuk memastikan agar tidak ada yang namanya Pungutan Liar (Pungli) karena untuk Biaya pembuatan SKCK sudah diatur dalam peraturan pemerintah No. 60 tahun 2016  tentang jenis Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP).

Selain itu Pengawasan yang diklakukan Oleh Propos juga untuk meningkatkan sistem pelayanan publik terhadap masyarakat, agar anggota yang melakukan pelayanan harus dilakukan secara baik dan humanis sehingga masyarakat akan merasa terlayani secara maksimal.

“ Pelayanan harus Humanis sehingga masyarakat yang membutuhkan administrasi kepolisian dapat terlayani dengan baik tanpa ada keluhan dan bebas Pungli ” Pungkas Aipda Luky Hariyanto Kanit Propos Polsek Merakurak

Humas Polsek Merakurak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here