Polrestuban- Akses jalan poros desa mulai rusak / ambles karena seringnya dilalui Dump truck yang bermuatan pasir kwarsa yang melebi tonase untuk mengantisipasi makin rusaknya jal;an tersebut masyarakat Desa Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, baik dari unsur kepemudaan, Pemerintah Desa (Pemdes) serta masyarakat umum menggelar aksi pelarangan kendaraan truk bermuatan hasil tambang di jalan desa setempat. Minggu, 30/7/2017.
Aksi pelarangan tersebut dilakukan menyusul infrastuktur jalan di desa setempat yang mengalami kerusakan. Serta bisingnya suara lalu lalang kendaraan yang melintas mengganggu proses pendidikan dan menimbulkan banyak debu.
“Sebelumnya, kami telah melakukan musyawarah dengan seluruh elemen masyarakat jetak. Melihat dampak yang ditimbulkan meresahkan warga, Kepala Desa (Kades) Jetak memutuskan untuk melarang truk bermuatan hasil tambang melintas di Desa Jetak,” tutur
Aiptu H. Sri welas selaku Bhabinkamtibmas mengamnakan kegiatan tersebut sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak penambang /sopir pengangkut dengan warga desa jetak.
Dengan adanya keputusan tersebut kegiatan tambang pasir kwarsa dari wilayah desa sumurgung kec montong kab Tuban untuk sementara mengurangi kendaraan sehingga tidak menggangu arus lalulintas maupun kebisingan seperti yang iungkapkan coordinator aksi.
( humas polsek montong )