Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas saat menggelar patroli rutin.
“Saat melaksanakan patroli, kami menjumpai para pemuda yang sedang nongkrong lalu kami membaur bersama mereka sekalian memberikan pesan kamtibmas”, ujar Aipda Dwi Sampurno, anggota Polsek Rengel.
Aipda Dwi mengatakan pada era sekarang ini, media sosial sudah menjadi salah satu kebutuhan masyarakat, terutama di kalangan pemuda. Aplikasi jejaring sosial maupun pesan instan sudah menjadi menu wajib pada gadget mereka.
Untuk itu dia menilai perlu adanya pembinaan secara intensif dan berkala agar masyarakat tidak salah dalam mempergunakannya seperti untuk menyebar berita bohong, melakukan ujaran kebencian dan tindakan yang bertentangan dengan hukum lainnya.
“Kami ingin warga masyarakat menggunakan medsos sebagaimana mestinya, jangan sampai di salahgunakan untuk berbuat tidak baik dan merugikan orang lain karena hal tersebut tentu ada konsekuensi hukumnya juga”, kata dia.








