Kegiatan yang digelar pada sore itu dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum nakal yang mengoplos beras bersubsidi untuk dijual kepada konsumen dengan harga yang lebih tinggi.
“Dari Lima tempat yang kami periksa tidak ditemukan adanya pengoplosan beras yang dilakukan oleh pengusaha”, papar AKP Musa Bakhtiar, Kapolsek Rengel saat melakukan pengecekan di UD. Daya Enggal Pratama Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
Mantan Kasat Lantas Polres Sumenep itu menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku usaha tidak menggunakan bahan berbahaya dalam proses pengolahan dan poles beras.
“Pemakaian bahan berbahaya juga tidak kami temukan”, imbuhnya.
Namun demikian pihaknya tetap mewanti-wanti kepada para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, karena hal itu tentu akan sangat merugikan konsumen, dan ada konsekwensi hukum terhadap pengusaha bila berbuat curang.
Sementara itu, dituturkan oleh Yauri, pemilik usaha penggilingan padi dan pengepakan beras, saat ini usaha penjualan beras kemasan yang ia lakukan mengalami penurunan menyusul adanya isu pengoplosan beras dan pemakaian bahan kimia berbahaya.
“Biasanya perhari dapat menjual 8 Ton, kali ini hanya bisa menjual 4 Ton”, keluhnya.
Dirinya berharap, agar pemerintah dan penegak hukum benar-benar mengawasi peredaran beras di masyarakat, sehingga pedagang tidak merugi dan tidak resah akibat isu yang beredar.