polrestuban – Kamis 06-07-2017 pukul 07.30 wib di jalan umum Tuban-Bancar km 12/13 ds Wadung kec Jenu kab Tuban telah terjadi laka lantas tunggal sebuah mobil Mpu yang sedang mengantarkan penumpangnya. 07/07/2017
Kendaraan mobil penumpang umum No pol : S 7229 US yang dikemudikan oleh AHMAD ROKIM laki-laki 31 th sopir alamat ds Bulojowo Rt 01 Rw 02 kec Bancar kab Tuban
Kronologi kejadian laka lantas tersebut,
Kendaraan MPU No pol S 7229 US berjalan dari barat dengan kecepatan sedang, sesampai di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) ban depan kiri pecah sehingga kendaraan tersebut oleng dan terguling.
Saksi saksi yang mengetahui kejadian,
Joko laki-laki 41 th swasta alamt ds Bulojowo kec Bancar kab atuban.
Purnomo laki-laki 29 th swasta alamat ds Wadung kec Jenu kab atuban.
Akibat dari laka lantas :
RUMINAH perempuan 69 th swasta alamat ds sucorejo kec jenu Tuban luka bagian kepala ( LR )
RISKA SAFITRI perempuan 18 th mahasiswa alamat ds prunggahan kulon kec Semanding Tuban luka kaki kiri ( LR )
IMRO’ATUL perempuan 16 th pelajar alamt ds Bancar kec Bancar Tuban luka bagian punggung ( LR )
YENI perempuan 25 th swasta alamat ds Sadang kec Jatirogo Tuban luka bagian kepala ( LR )
SUPENING perempuan 55 th alamat ds Remen Jenu Tuban luka bagian kepala ( LR )
JOMBLOK perempuan 50 th alamat ds Pugoh Bancar Tuban luka bagian kepala ( LR )
Tindakan yang diambil petugas
Mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP )
Menolong korban yang mengalami luka” untuk di bawa ke rumah sakit terdekat guna di berikan pengobatan oleh petugas medis.
Mengamankan barang bukti berupa sebuah angkot mini bus untuk di amankan di pos lantas.
Dengan adanya kejadian tersebut di himbau agar para sopir angkutan umum agar selalu memperhatikan keselamatan penumpangnya saat mengantarkan ke tempat tujuan.
* Humas polsek jenu *