Anggota Polsek Merakurak, Sebarkan Maklumat Kapolres Tuban

0
245

polrestuban-Dalam upaya untuk menyebar luaskan Isi Maklumat dari Kepala Kepolisian Resort Tuban AKBP. FADLY SAMAD, S.H., S.I.K., M.H. Anggota Kepolisian Sektor Merakurak menyebarkan selebaran berupa Isi dari Maklumat tersebut pada sejumlah warga yang ada di Wilayah Merakurak. Selasa 18/4/2017.

Maklumat yang berisi tentang Larangan  melakukan perbuatan yang dapat menggangggu ketertiban umum tersebut, menyikapi adanya informasi yang berkembang di Masyarakat luas terkait aksi yang akan dilakukan sejumlah masa saat pelaksanaan Pemilu Kepada Daerah di Jakarta. Dengan harapan bahwa warga yang menerima dan membaca Isi dari maklumat tersebut masyarakat bisa paham dan mengerti karena kegiatan yang mengganggu ketertiban umumdapat dikenakan sanksi.

 

Dengan adanya Maklumat tersebut Kapolsek Merakurak AKP. Simon Triyono memerintahkan anak buahnya saat melaksanakan tugas Patroli serta Bhabinkamtibmas untukm enyampaikan Isi Maklumat pada masyarakat yang sedang berkerumun maupun warga binaanya saat melaksanakan sambang.

 

“ Dalam maklumat tersebut di sampaikan dengan jelas terkait pasal yang memuat tentang larangan menganggu ketertiban umum sehingga warga masyarakat bisa paham dan mengerti “ Ujar kapolsek

 

Diharapkan dengan adanya maklumat dari Kapolres Tuban Tersebut warga Masyarakat yang ada di Kecamatan Merakurak tidak terprovokasi adanya kelompok yang akan melaksanakan aksi pada pemilu Kada di Jakarta.

 

Humas Polsek Merakurak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here