PAM TARLING PADA KEGIATAN MASYARAKAT SEKARDADI

0
265
polres tuban- Harkamtibmas adalah Amanat Undang-Undang   yang di Emban oleh Kepolisaian dan wajib memberikan Rasa Aman kepada masyarakat , dan bentuk dari Harkamtibmas tersebut diantaranya adalah Pengaman tarling di rumah Warno Desa Sekardadi Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban. 18/04/2017
Kapolsek Jenu Akp Yani Susilo SH pada setiap Apel Pagi menyampaikan kepada semua Bhabinkamtibmas dan anggota lainya  , setiap ada kegiatan masyarakat  yang mendatangkan massa untuk dilaksanakan  Pengamanan ,
Dengan tujuan agar masyarakat yang mempunyai hajatan merasa aman kondusib, serta untuk  mengantisipasi terjadinya gesekan antar pemuda atau pengunjung yang hadir.disamping itu kita dapat memperoleh informasi dari pemuda dan masyarakat secara langsung .Ungkapnya
Bhabinmas Desa sekardadi Brigadir Dedi sebelum di mulai giat Tarling telah pesan-pesan Kamtibmas kepada pengunjung agar selalu tertib berlalu lintas , sebelum mengedarai sepeda motor disiapkan surat- surat ,Helm serta perlengkapan yang lain .
Dengan tujuan agar selamat dalam perjalanan dan perlu di ketahui penyebab kecelakaan yang tidak menggunakan helm pengaman rentan sekali terhadap benturan kepala di jalan yg bisa menyebabkan gegar otak.
* Humas Polsek Jenu *

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here