polres tuban-Polres Tuban, sabtu 15 April 2017 datang seorang pelapor yang melaporkan tentang pemalsuan tanda tangan dalam kwitansi pembayaran yang bernama inisial SL.
Laporan di terima oleh Brigadir AINUL selaku penyidik Polres Tuban, Brigadir AINUL menanyakan kronologi ceritanya bagaimana sampai terjadi pemalsuan untuk di buatkannya Laporan Polisi.
Pelapor menceritakan semua kejadiannya dengan runtut untuk mempermudah penyidik membuat Laporan Polisi.
Setelah selesai di buatkan Laporan Polisi di periksa untuk di buatkan nya Berita Acara Pemeriksaan.
Penyidik memberikan beberapa pertanyaan kepada pelapor untuk di jawab sesuai dengan faktanya.
Proses pemeriksaan dapat berjalan lancar setelah selesai di lakukan pemeriksaab, pelapor dibperkenankan membaca Berita Acara Pemeruksannya dan kemudian menandatangani di setiap lembarnya.








