polres tuban- Anggota sat Lantas polres Tuban melaksanakan kegiatan patroli dan Kegiatan hunting system penindakan terhadap pelagar – pelanggar lalu lintas yang kasat mata di wilayah hukum polres Tuban.
Penindakan dilakukan setiap hari oleh anggota Sat Lantas polres tuban agar masyarakat sadar atas peraturan Lalu Lintas di semua wilayah kota tuban dari jalan satu ke jalan lainnya kota maupun desa.
Penindakan dilaksanakan pukul 09.00 wib s/d selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pagi hari, siang hari, dan malam hari.Penindakan dilakukan setiap hari agar masyarakat Tuban ini tidak mengulangi kembali dan patuh pada peraturan Lalu lintas.
Cara penindakan dilakaukan dengan cara patroli dan Hunting system dan bila menemukan pelanggar yang kasat mata dengan cepat team ini menepikan pelanggar tersebut dan menindaknya sesuai pelanggar yang dilakukan ditempat dan waktu itu juga. Bila pelanggar mencurigakan mengkonsumsi obat – obat terlarang akan dilakukan pegeledahan terhadap pelanggar.
Mulai dari anak sekolah ,pegawai negeri , orang tua bila melanggar akan ditindak secara adil. Dalam pnindakan anggota Sat Lalu Lintas juga menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan kelengkapan berlalu Lintas guna keselamatan dijalan dan diberi himbauan agar tak mengulangi lagi.
Semoga dengan adanya penindakan yang dilakukan masyarakat lebih sadar tentang keselamatan dijalan dan bisa mengurangi angka kecelakan khususnya wilayah Tuban.
(Satlantaspolrestuban)