Maling Motor Gegerkan Warga Plumpang, Ternyata Inilah Alasannya

0
472

tribratanewstuban.com – Plumpang, Salah seorang pria diamankan warga lantaran membawa lari sepeda motor milik perangket desa setempat. Tersangka di amankan di rumah kaur kesra dusun geger desa Magersari Kacamatan Plumpang. Namun ketika diperiksa oleh pihak kepolisian, ternyata maling tersebut orang gila, saat di mintai keterangan, ternyata tidak nyambung.

“Diajak bicara tidak nyambung dan diketahui ternyata orang gila,” jelas Kapolsek Plumpang Akp Sidik Haribowo,S.H ,M.H (Kamis, 06/04/2017).

Menurut Kapolsek, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat korban sedang bekerja di sawah sepeda motor miliknya diparkir di pinggir Jalan persawahan dan kunci kontak msh menancap dilubang kunci dengan jarak 10 M kemudian datang seseorang laki-laki yang tidak di kenal mendekati sepeda motor dan berkata “nyilih sepeda’e tak gawene nang warung ” (SAYA PINJAM SEPEDANYA SAYA BUAT KE WARUNG) namun blm di jawab oleh korban, Tersangka langsung menyetater (menghidupkan mesin sepeda motor) dan menaiki selanjutnya Korbanmeneriaki “ojo disik-ojo disik” (JGN DULU-JGN DULU) tetapi tersangka tetap menaiki dan menjalankan sepeda motor milik Korban tersebut dan baru berjalan sikitar 20 M tersangka di hentikan oleh beberapa orang yang kebetulan berada di sekitar TKP.

Pada saat tersangka berhenti dan kemudian oleh beberapa orang(warga) Tersangka dan BB spd motor di bawa ke rumah modin(kesra) Dsn. Geger Ds. Magersari dan kemudian modin menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Plumpang.

Setelah unit reskrim Polsek Plumpang berikut anggota yang di pimpin Kapolsek mendatangi rumah modin dan melakukan interograsi terhadap tersangka ternyata tersangka ada indikasi menderita gangguan jiwa(gila) dan keadaan tersebut dikuatkan olek keterangan kluarga Tersangka dan warga sekitar baik warga Dsn. Kunir maupun Dsn.Geger dan setelah di kroscek ke Korban ternyata Korban juga membenarkan bahwa tersangka memang mendetita gangguan jiwa dan sekaligus korban menyatakan tidak menuntut proses hukum dan tidak bersedia melaporkan perbuatan tersangka ke pihak kepolisian polsek plumpang dan setelah dimediasi kedua belah pihak sepakat perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan dikuatkan dengan surat pernyataan dari kedua belah pihak.

(Humas Polsek Plumpang)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here