TUBAN, Kenduruan,– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kenduruan Polresta Tuban menggelar Blue Light Patrol pada jam rawan kriminalitas, Minggu (06/09/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh AIPTU WIDIATMIKO dan AIPDA SUMINDAR di wilayah hukum Polsek Kenduruan.
Patroli Blue Light dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat, khususnya pada waktu rawan.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat Kecamatan Kenduruan.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa Blue Light Patrol merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dengan meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Patroli pada jam rawan kriminalitas terus kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap 3C maupun tindak kriminalitas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah adanya niat maupun kesempatan bagi pelaku kejahatan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Selama pelaksanaan Blue Light Patrol, kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali, serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kenduruan tetap kondusif. (eko/wono)










