Diduga Hilang Kendali, Pengendara Honda CRF Tabrak Tiang Rambu Hingga Tak Sadarkan Diri

0
2

TUBAN, Kenduruan,– Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Blora, tepatnya turut Dusun Tanjungrejo, Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda CRF warna hitam strip biru dengan nomor polisi B-6415-WWV yang dikendarai oleh Sugiyanto alias Temok (48), petani, warga Desa Sokogunung, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.

Berdasarkan laporan yang diterima, sepeda motor tersebut melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut kemudian menabrak tiang rambu-rambu lalu lintas hingga terjadi kecelakaan tunggal.

Akibat kejadian tersebut, pengendara mengalami kondisi tidak sadarkan diri. Korban kemudian mendapatkan perawatan di RSUD R. Ali Manshur Jatirogo. Dalam laporan awal, korban diduga berada dalam pengaruh minuman keras, namun kondisi tersebut tetap memerlukan penanganan dan pemeriksaan medis.

Petugas Polsek Kenduruan yang menerima informasi kejadian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal. Polisi juga mencatat keterangan dari para saksi, meminta pemeriksaan/visum luka korban, serta mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti di Polsek Kenduruan.

Adapun saksi yang dimintai keterangan yakni Agus Riyanto (57), PNS, warga Desa Sidohasri, dan Bayu Kristiawan (23), swasta, warga Desa Sokogunung, Kecamatan Kenduruan.

Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan kepada Unit Laka Lantas Polresta Tuban untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolresta Tuban Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa setiap kejadian kecelakaan lalu lintas akan ditangani sesuai prosedur, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan para saksi.

“Petugas telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan penanganan terhadap korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Laka Lantas Polresta Tuban untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, berkendara dalam kondisi sehat dan sadar, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak mengemudikan kendaraan apabila berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati, menjaga kecepatan kendaraan, dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (eko/wono)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here