DEMI KEAMANAN DAN KETERTIBAN, KANIT BINMAS POLSEK PARENGAN POLRESTA TUBAN BERSAMA BABINSA BERSINERGI DI DESA BRANGKAL LAKSANAKAN PENGAMANAN PENYALURAN BANTUAN PANGAN.

0
4

Parengan – Polsek Parengan Polresta Tuban turut serta dalam kegiatan penyaluran Program Bantuan Pangan berupa beras kepada masyarakat Desa Brangkal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada Senin (24/08/2026).

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Brangkal mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan ini, Ps. Kanit Binmas Polsek Parengan Polresta Tuban, Aiptu Muh. Musiatin, S.H., hadir untuk melakukan monitoring sekaligus memastikan jalannya penyaluran bantuan berlangsung tertib. Total sebanyak 447 KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan dalam program tersebut dengan alokasi Bulan Juli, Agustus dan September 2026 yang setiap KPM menerima 30 kg dengan jumlah total 13.410 kg.

Adapun persyaratan bagi masyarakat penerima bantuan pangan 2026 saat pengambilan wajib membawa KTP/Kartu keluarga dan Surat undangan dari Bulog Kabupaten Tuban.

Penyaluran berlangsung lancar, aman, dan tertib. Kehadiran personel kepolisian turut membantu memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai ketentuan sehingga masyarakat dapat menerima bantuan dengan nyaman dan teratur.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan warga di wilayah hukum Polsek Parengan Polresta Tuban.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here