Rengel – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Personil Piket Polsek Rengel Polres Tuban melaksanakan patroli Karhutla pada Kamis, 11 Juni 2026, sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Patroli rutin tersebut dilaksanakan di wilayah lahan Perhutani dengan lahan masyarakat dan semak belukar yang berpotensi terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
Petugas melakukan patroli dan pengecekan langsung di sekitar lahan masyarakat dan kawasan semak belukar guna memastikan tidak adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat.







