Sekretaris Pagar Nusa Jatim : Sudah tepat Kepolisian tetap berada di bawah Presiden

0
28

TUBAN – Sekretaris Pagar Nusa Jawa Timur, KH. Abdul Mujib, S.H., M.H., menyampaikan testimoni dan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

Dalam pernyataannya KH. Abdul Mujib menegaskan bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang telah diatur sesuai dengan konstitusi.

Menurutnya, posisi tersebut sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional serta memastikan Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia menyampaikan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mengacu pada pasal 30 ayat (4) Undang-undang Dasar Negara RI tahun 1945 secara hirarki sudah diatur dan ditegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat Negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Artinya sudah tepat untuk Kepolisian tetap berada di bawah Presiden” Ucapnya.

Sebagai tokoh masyarakat dan bagian dari organisasi bela diri di bawah naungan Nahdlatul Ulama, KH. Abdul Mujib juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.

Ia berharap Polri ke depan semakin humanis, dicintai masyarakat, serta mampu menjadi institusi yang kuat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here