Tuban – Verifikasi Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat) adalah proses penilaian resmi untuk memastikan sebuah desa
telah mencapai perilaku hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan,
terutama terkait 5 pilar STBM, yakni Stop BABS, Cuci Tangan Pakai Sabun
(CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan (PAMMRT), Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga (PSRT), dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC RT).
“Tujuannya
adalah mendeklarasikan desa sebagai desa STBM atau ODF (Open Defecation
Free/Bebas Buang Air Besar Sembarangan), memastikan perubahan perilaku
kolektif, serta menciptakan lingkungan sehat.
Proses Verifikasi, dimana desa mengajukan permintaan verifikasi setelah merasa mencapai target pilar STBM.
” Selanjutnya Pemerintah daerah menetapkan tim verifikasi yang melibatkan lintas sektor, Dinas Kesehatan, Bappeda, dll.
Pelaksanaan
di Lapangan Survei menyeluruh (100% rumah di dusun/RW/RT sampel) untuk
pilar 1 (Stop BABS). Observasi langsung, wawancara, dan dokumentasi
untuk kelima pilar.
“Hasil
verifikasi didiskusikan dalam rapat pleno untuk menentukan status desa
(STBM atau ODF). Jika berhasil, desa akan dideklarasikan dan
disertifikasi sebagai Desa STBM atau ODF.
ManfaatMeningkatkan kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat.Menciptakan lingkungan lebih sehat dan aman.












