Patroli dan Himbauan Waspadai Bahaya Judol Pinjol

0
5

Tuban – Polri melakukan patroli dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), tujuan himbauan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat.
” Efek judi online dapat berdampak negatif pada individu dan masyarakat, antara lain, kehancuran finansial. Judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan,” ujar Kapolsek Widang AKP Narko, S.H,  pada Minggu  (2/11/2025) siang.
Selanjutnya akan bernasalah dengan mental. Judi online dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi, begitu juga dengan kerusakan hubungan. Judi online dapat merusak hubungan dengan keluarga dan teman,” imbuhnya. 
Dampak dari judi online yang lainnya dapat menyebabkan penurunan kinerja dan kehilangan pekerjaan. Lalu bisa terlibat tindakan kriminal. Judi online dapat mendorong tindakan kriminal, seperti penipuan dan pencucian uang.
“Penting bagi Polri untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang bahaya judi online,” sambungnya. 
Begitu pula dengan pinjaman online (pinjol) yang tidak bertanggung jawab dapat berdampak negatif pada individu, diantaranya  hutang yang membengkak, bunga tinggi dan biaya tambahan dapat membuat hutang semakin besar,” terangnya. 
Banyak sudah korban pinjol menjadi stres dan mengalami kecemasan. Tunggakan hutang dapat menyebabkan stres dan kecemasan.
“Pinjol ilegal dapat melakukan penagihan yang agresif dan mengancam. Untuk itu penting untuk memahami syarat-syarat pinjaman sebelum mengajukan, atau lebih bijaksana untuk tidak terlibat, ” pesannya. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here