Widang – Mewujudkan pelayanan publik yang bersih,
transparan dan bebas pungutan liar /pungli, Propam Polsek Widang
memperketat pengawasan, sebagaimana dilaksanakan di ruang Pelayanan SPKT
Polsek Widang.
“Kehadiran
Propam di ruang pelayanan tersebut bertujuan tidak hanya mengawasi
petugas, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,”
terang Kapolsek Widang AKP Narko, S.H. pada Kamis (16/10/2025) pagi.
Pengawasan
dilakukan dengan tujuan mencegah adanya praktik pungli, menjaga
profesionalisme anggota, serta memastikan pelayanan berjalan sesuai
prosedur,” imbuhnya.
Kegiatan
ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung Optimalisasi Pelayanan
Publik SPKT, membangun citra Polri yang profesional, transparan, dan
humanis di mata masyarakat,” imbuhnya.
Dengan
adanya langkah konsisten ini, kani berharap kepercayaan publik terhadap
institusi kepolisian semakin meningkat, masyarakat pun merasa lebih
aman dan nyaman dalam menerima pelayanan, tanpa adanya pungutan liar,”
pungkasnya










