Tuban – Kanit Reskrim (Kepala Unit Reserse Kriminal)
Polsek Widang Aipda Pamuji melakukan penyuluhan hukum untuk meningkatkan
kesadaran hukum dan pemahaman terhadap materi hukum terkini serta
membantu masyarakat untuk lebih patuh pada hukum yang bertujuan untuk
membentuk budaya hukum yang taat dan tertib.
“Tujuan
penyuluhan hukum oleh Kanit Reskrim guna meningkatkan pemahaman hukum
bagi masyarakat, ” terang Kapolsek Widang AKP Narko, S.H. pada Kamis
(9/10/2025) pagi.
Kami
memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat
agar mereka lebih patuh serta tertib terhadap norma hukum yang ada.
“Dengan adanya penyuluhan hukum kepada masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir angka kejahatan,” imbuhnya.
Penyuluhan
hukum adalah upaya kami dalam mewujudkan penegakan hukum yang
profesional, bersih, dan adil bagi masyarakat,” pungkasnya.












