Anggota Bhabinkamtimas Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Menghadiri Musrenbang di Desa Jatisari

0
2

Senori – Bripda Rifki Syahroni, Personil Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim yang mengemban tugas sebagai anggota Bhabinkamtimas Desa Jatisari Kec, Senori. Menghadiri kegiatan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) yang membahas tentang  Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2026, Selasa (30/9/2025).

Selain anggota Bhabinkamtimas, Musrenbangdes yang dilaksanakan di kantor Desa Jatisari mulai pukul 09.00 Wib tersebut, juga dihadiri oleh Seksi PMD Kecamatan Senori, Babinsa Sertu Nur Rohman, Perangkat Desa, anggota BPD, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat. Sedangkan musyawarah sendiri dipimpin oleh Setiawan selaku Kepala Desa Jatisari.

“Mengikuti Musrenbang adalah sebagai pelaksanaan pengawasan Polri terhadap rencana penggunaan dana desa yang menggunakan Dana Desa dari Pemerintah pusat,” jelas Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H.

Lebih jauh Kapolsek Senori menjelaskan, dana desa yang diturunkan oleh pemerintah pusat harus digunakan sesuai dengan peraturan yang ada untuk kesejahteraan masyarakat.

Oleh karenanya kehadiran Bhabinkamtibmas dan Polmas dalam musyawarah desa yang membahas Anggaran Dana Desa (ADD) adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya penyalah gunaan anggaran dana desa.

Sementara itu dilokasi kegiatan Kades Jatisari Setiawan, menuturkan Musrenbang desa yang diselenggarakan kali ini adalah untuk penetapan RKPDes Tahun 2026.

Dimana pada bulan Agustus kemarin kita telah melaksanakan musyawarah untuk menggali dan mengumpulkan usulan dari tokoh masyarakat, Kerua RT dan RW tentang rencana pembangunan di Desa Jatisari.

“Intinya Pemerintah Desa menginginkan semua pembangunan ataupun pelayanan kepada warga masyarakat sesuai dengan aturan yang ada dan tidak melanggar aturan yang ada,” tambahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here