Cegah Karhutla Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Pasang Spanduk Peringatan

0
13

Senori – Cuaca panas yang cukup terik mengakibatkan kondisi hutan dan lahan yang berada di wilayah hukum Polsek Senori Polres Tuban menjadi kering dan mudah terbakar. Langkah-langkah preventif dan preentiv dilakukan oleh Polsek Senori Polres Tuban untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Senori pada hari Senin (15/9/2025) pagi. Dimana pada waktu tersebut anggota Polsek Senori yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Abdul Gofur bersama-sama dengan anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Polhut dari KPH Jatirogo memasang Spanduk larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di kawasan hutan BKPH desa Kaligede Kec, Senori.

Pemasangan spanduk merupakan salah satu cara preventif yang dilakukan Polsek Senori Polres Tuban untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dimana spanduk berisi peringatan dan larangan membakar hutan dan lahan karena melanggar UU dan dapat dipidanakan.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya. “Sesuai perintah dari Kapolres Tuban untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan kita pasang spanduk peringatan di kawasan hutan yang mudah dilihat masyarakat,” jelasnya.

“Diharapkan dengan dipasangnya spanduk ini warga masyarakat yang bermukim di sekitar hutan ataupun penggarap lahan hutan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk menjaga kelestarian alam,” tambah Kapolsek Senori.

Sementara itu Dudi, selalu Mantri BKPH Kaligede mengatakan pihaknya bersama Polsek Senori dan Koramil Senori secara rutin melaksanakan patroli bersama di kawasan hutan. Patroli dimaksudkan untuk mencegah terjadinya ilegal loging ataupun kebakaran hutan dan lahan.

“Biasanya musim kemarau para penggarap persil melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan pertanian pertanian, kita selalu menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran karena dapat merusak ekosistem hutan,” imbuhnya. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here