Tuban – Kapolsek Widang AKP Narko, S.H bersama
Bhabinkamtibmas Desa Simorejo Aipda Achmad Erfan melakukan sosialisasi
dan himbauan kepada perangkat desa dan panitia PHBN mengenai larangan
penggunaan sound horeg.
“Sosialisasi
ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum, kenyamanan warga, dan
mencegah gangguan suara keras yang mengganggu ketenangan, ” ujar
Kapolsek dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (27/8/2025) pagi.
Suara keras dari sound horeg dapat menyebabkan keresahan dan kenyamanan warga, ” sambungnya.
Sosialisasi
dilakukan secara persuasif untuk mengedukasi masyarakat agar tidak
melanggar aturan, namun penegakan hukum akan dilakukan bagi yang tidak
mengindahkan peringatan,” imbuhnya.
Kira
ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, meningkatkan
kenyamanan masyarakat dengan menghentikan kebisingan yang meresahkan.
“Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” pungkasnya.










