Tuban – Dalam rangka memberikan edukasi dan pencegahan sejak dini terhadap praktik perjudian digital, Bhabinkamtibmas Polsek Tuban melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada adik-adik Pramuka Saka Bhayangkara, Minggu (3/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula Polsek Tuban ini diikuti dengan antusias oleh para anggota Saka Bhayangkara. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan materi tentang bahaya judi online yang kini marak di kalangan remaja, serta dampak negatif yang ditimbulkannya, baik dari segi hukum, sosial, maupun psikologis.
“Banyak generasi muda yang terjerumus karena kurangnya pemahaman dan kontrol diri. Judi online bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan,” ujar Bhabinkamtibmas saat memberikan arahan.
Selain itu, peserta juga diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial, serta diajarkan cara menghindari dan melaporkan jika menemukan indikasi praktik perjudian online di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tuban berharap anggota Pramuka Saka Bhayangkara dapat menjadi pelopor dalam menyebarkan nilai-nilai positif serta membantu menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif judi online.










