Senori – Sewaktu melaksanakan patroli ke komunitas pemain biliar di Desa Medalem Kecamatan Senori. Anggota Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Aiptu Widodo dan Bripda Rifky Syahroni memberikan himbauan kamtibmas kepada pemain biliar, Jumat (25/7/2025) malam.
Himbauan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada komunitas pecinta olah raga biliar dan pemilik tempat biliar, bahwa biliar itu merupakan olahraga bukan untuk ajang untuk berjudi.
“Diharapkan para pemilk biliar memberitahu kepada pecinta olahraga biliar agar tidak berjudi ketika bermain biliar,” tutur Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo.
Perwira dengan Dua Balok di Pundak ini ini menjelaskan, biliar atau bola sodok adalah sebuah cabang olahraga yang masuk dalam kategori cabang olahraga konsentrasi dan sudah ada organisasi yang menaungi yaitu Pengurus Besar Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (PB POBSI).
“Oleh karenanya kalau dipake untuk ajang judi maka itu melanggar hukum dan dapat dipidanakan,” imbuhnya.
Mahmudah selaku pemilik tempat biliar mengucapkan terima kasih atas himbauan yang diberikan oleh petugas Kepolisian. Dia mengatakan baru mengerti kalau biliar itu adalah olahraga resmi, selama ini menyediakan tempat biliar untuk mencari tambahan penghasilan dengan menyewakan kepada pecinta biliar.
“Dengan adanya pesan dari Polisi kami bisa menjadi dasar bagi kami untuk melarang warga yang bermain biliar agar tidak bermain judi,” imbuhnya.










