Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor

0
39

SURABAYA — Upaya tak kenal lelah Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat kembali membuahkan hasil.Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat berhasil ditangkap.Ketiga pelaku masing-masing berinisial D.H. (25), S.A. (33), dan M.A (26) mengaku kerap melancarkan aksi curanmor hampir setiap hari. Dalam penangkapan, Ketiga bandit jalanan itu sempat diberi tindakan tegas terukur dengan ditembak kakinya oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi Sulistiawan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Heriyanto menyebut ketiga pelaku sangat terorganisir.Satu bertugas memantau lokasi, Satu sebagai joki, dan satu lagi sebagai eksekutor perusak kunci motor dengan menggunakan kunci L yang telah dimodifikasi.”Dari hasil interogasi, Polisi mendapati fakta mengejutkan selain 10 TKP yang tercatat resmi, para pelaku juga beraksi di beberapa lokasi lain, termasuk wilayah Tanjungperak, Gresik, dan Sidoarjo,” tutur AKBP Edy, pada Jumat (18/7).Ketiga pelaku bukan orang baru dalam dunia kriminal. Mereka merupakan residivis dengan rekam jejak kejahatan yang panjang.Tersangka D.H pernah dihukum pada tahun 2021–2022 dalam kasus curanmor, yang diamankan Polsek Sukolilo Surabaya dan Polres Gresik.Kemudian tersangka S.A juga terjerat pada tahun 2019–2021 dalam Kasus Narkotika, yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polres Gresik.Tersangka M.A pernah dihukum pada tahun 2021–2022, atas perkara curanmor, Polsek Sukolilo dan 2022–2025: Curanmor, Polres Gresik.Mereka mengaku sekali beraksi bisa menggondol dua sepeda motor, dan hasil kejahatan langsung dijual ke penadah untuk memenuhi kebutuhan hidup.Berikut adalah waktu dan lokasi terjadinya pencurian berdasarkan laporan Polisi: Jalan Darmo Kali No. 60, 4 Mei 2025 (2 motor sekaligus), Jl. Kutisari Selatan IV No. 3, 25 Mei dan 11 Juni 2025, Perum Candi Lontar Lor, 9 Juli 2025, Pos Satpam Perum ECO, Wonorejo Selatan, 9 Juli 2025.Kemudian wilayah Jl. Menanggal Gg. Mundu No. 5, 24 Mei 2025, Jl. Sepat, Lidah Kulon, 14 Juli 2025, Jl. Klakahrejo II-B No. 27-A, Kandangan, 12 Juli 2025 dan Jl. Gang Kebraon Mundu 18-E, Karangpilang, 10 April 2025.Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting, antara lain, satu kunci L modifikasi, satu anak kunci gepeng, satu unit sepeda motor, dan dua unit handphone Realme warna biru.Para pelaku ditangkap bersamaan pada 15 Juli 2025 pukul 16.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, mereka melakukan perlawanan kemudian anggota melakukan tembakan di kaki kanan para pelaku.”Saya ingatkan kepada para pelaku kejahatan, khususnya pelaku curanmor dan curas, bahwa Anda akan berhadapan dengan seluruh anggota kami di lapangan. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.” tegas AKBP Edy.Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara.Kepolisian berharap masyarakat turut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta tidak lengah dalam memarkirkan kendaraan dan memastikan pengamanan ganda seperti kunci gembok tambahan atau alarm.“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Mohon kerjasama semua pihak untuk menjadikan Surabaya sebagai kota yang aman dan bebas dari teror kejahatan jalanan.” pungkasnya. (*)*Polres Situbondo Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas Jelang Jalur Gumitir Ditutup Sementara*SITUBONDO – Menyikapi rencana penutupan sementara Jalan Raya Gumitir akibat pekerjaan perbaikan jalan di wilayah perbatasan Jember–Banyuwangi, Polres Situbondo Polda Jatim melalui Satlantas Polres Situbondo menyatakan siap mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas yang dialihkan ke jalur Pantura melalui Situbondo.Kegiatan pemantauan dan persiapan rekayasa lalu lintas ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan.Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan survei langsung di beberapa titik strategis yang berpotensi menjadi simpul kemacetan.AKP Nanang menjelaskan bahwa potensi lonjakan kendaraan yang cukup besar diprediksi terjadi saat jalur Gumitir benar-benar ditutup. Karena itu, pihaknya telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas dan mengerahkan personel untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan di jalur alternatif.Ia mengatakan rekayasa lalu lintas ini bertujuan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif meskipun ada pengalihan arus. “Personel kami sudah disiagakan di sejumlah titik rawan padat,” terang AKP Nanang,Jumat (18/7).Adapun jalur alternatif yang dihimbau kepada pengendara adalah sebagai berikut:Dari Jember ke Banyuwangi: disarankan melalui Bondowoso > Jl. Capore > Jl. Argopuro > Jl. Basuki Rahmat > Jl. Raya Panji > Banyuwangi.Dari Banyuwangi ke Jember: melalui Jl. Basuki Rahmat > Jl. Argopuro > Jl. Capore > Bondowoso > Jember.Untuk menjaga kelancaran arus, Satlantas Polres Situbondo menempatkan personel di beberapa titik strategis, di antaranya:Simpang Capore (Jl. Pemuda, Situbondo Kota)Simpang Tiga SMEA (Jl. Basuki Rahmat, Panji)Simpang Empat Pos 12.0 (Jl. A. Yani, Situbondo Kota)Simpang Empat Pos KTL Barat (Jl. PB. Sudirman, Situbondo Kota)“Langkah ini juga sebagai bentuk Polri untuk Masyarakat, di mana kami hadir untuk memastikan masyarakat tetap nyaman, aman, dan tertib dalam perjalanan meskipun melalui jalur alternatif,” ujar AKP Nanang.Selain pengaturan arus lalu lintas, Satlantas juga melakukan pemantauan intensif menggunakan patroli dan kamera pemantau, serta menyediakan informasi lalu lintas melalui media sosial dan radio. Masyarakat diimbau untuk mengikuti arahan petugas dan memperhatikan rambu-rambu yang telah dipasang.Polres Situbondo Polda Jatim juga mengingatkan pengendara untuk mengecek kesiapan kendaraan, mengatur waktu perjalanan, dan menghindari jam-jam rawan padat guna mencegah penumpukan arus. Kepatuhan dan kerja sama dari seluruh pengguna jalan sangat dibutuhkan agar pengalihan jalur ini berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan baru.“Seluruh jajaran Polres Situbondo berkomitmen mengawal dan memastikan kelancaran lalu lintas selama masa penutupan Jalan Raya Gumitir. Kami siap membantu dan melayani masyarakat dengan maksimal,” tutup AKP Nanang. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here