Polantas Menyapa : Polres Bondowoso Beri Edukasi Komunitas Ojol di Operasi Patuh Semeru 2025

0
49

BONDOWOSO – Operasi Patuh Semeru 2025 dengan tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas telah berlangsung.Polres Bondowoso Polda Jatim menargetkan para pengendara untuk lebih disiplin berlalu lintas.Selain melakukan operasi atau razia di jalan raya, petugas juga melakukan langkah preventif. Kali ini Satlantas Polres Bondowoso menggelar kegiatan dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui acara ngopi bareng bersama komunitas driver ojek online (Ojol).Sebanyak 40 orang driver dari Komunitas Ojek Online diundang dalam kegiatan ini.Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP. Akhmad Rochan hadir langsung dan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada para driver Ojol yang hadir, dengan fokus pada dua hal penting yaitu tentang penggunaan Helm SNI untuk penumpang dan Etika dan SOP penggunaan HP Saat Bekerja.Disampaikan bahwa masih banyak penumpang, terutama perempuan, yang enggan atau menolak menggunakan helm saat menggunakan jasa ojek online. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat helm berstandar SNI sangat penting untuk keselamatan, tidak hanya bagi pengendara tapi juga penumpang. Kasat Lantas Polres Bondowoso mengajak para driver untuk terus memberikan edukasi persuasif kepada customer terkait hal ini.Terkait Etika dan SOP Penggunaan HP saat bekerja, Kasat Lantas Polres Bondowoso mengingatkan pentingnya tetap mengikuti prosedur standar, seperti menempatkan HP pada holder yang aman, guna mencegah gangguan saat berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.”Kami melakukan sosialisasi dan membangun sinergi dengan rekan rekan driver ojek online agar disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata AKP. Akhmad Rochan. Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini diharapkan mampu mempererat sinergi antara Polantas dan komunitas ojek online dalam menciptakan budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan. (*)*Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor*SURABAYA — Upaya tak kenal lelah Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat kembali membuahkan hasil.Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat berhasil ditangkap.Ketiga pelaku masing-masing berinisial D.H. (25), S.A. (33), dan M.A (26) mengaku kerap melancarkan aksi curanmor hampir setiap hari. Dalam penangkapan, Ketiga bandit jalanan itu sempat diberi tindakan tegas terukur dengan ditembak kakinya oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi Sulistiawan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Heriyanto menyebut ketiga pelaku sangat terorganisir.Satu bertugas memantau lokasi, Satu sebagai joki, dan satu lagi sebagai eksekutor perusak kunci motor dengan menggunakan kunci L yang telah dimodifikasi.”Dari hasil interogasi, Polisi mendapati fakta mengejutkan selain 10 TKP yang tercatat resmi, para pelaku juga beraksi di beberapa lokasi lain, termasuk wilayah Tanjungperak, Gresik, dan Sidoarjo,” tutur AKBP Edy, pada Jumat (18/7).Ketiga pelaku bukan orang baru dalam dunia kriminal. Mereka merupakan residivis dengan rekam jejak kejahatan yang panjang.Tersangka D.H pernah dihukum pada tahun 2021–2022 dalam kasus curanmor, yang diamankan Polsek Sukolilo Surabaya dan Polres Gresik.Kemudian tersangka S.A juga terjerat pada tahun 2019–2021 dalam Kasus Narkotika, yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polres Gresik.Tersangka M.A pernah dihukum pada tahun 2021–2022, atas perkara curanmor, Polsek Sukolilo dan 2022–2025: Curanmor, Polres Gresik.Mereka mengaku sekali beraksi bisa menggondol dua sepeda motor, dan hasil kejahatan langsung dijual ke penadah untuk memenuhi kebutuhan hidup.Berikut adalah waktu dan lokasi terjadinya pencurian berdasarkan laporan Polisi: Jalan Darmo Kali No. 60, 4 Mei 2025 (2 motor sekaligus), Jl. Kutisari Selatan IV No. 3, 25 Mei dan 11 Juni 2025, Perum Candi Lontar Lor, 9 Juli 2025, Pos Satpam Perum ECO, Wonorejo Selatan, 9 Juli 2025.Kemudian wilayah Jl. Menanggal Gg. Mundu No. 5, 24 Mei 2025, Jl. Sepat, Lidah Kulon, 14 Juli 2025, Jl. Klakahrejo II-B No. 27-A, Kandangan, 12 Juli 2025 dan Jl. Gang Kebraon Mundu 18-E, Karangpilang, 10 April 2025.Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting, antara lain, satu kunci L modifikasi, satu anak kunci gepeng, satu unit sepeda motor, dan dua unit handphone Realme warna biru.Para pelaku ditangkap bersamaan pada 15 Juli 2025 pukul 16.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, mereka melakukan perlawanan kemudian anggota melakukan tembakan di kaki kanan para pelaku.”Saya ingatkan kepada para pelaku kejahatan, khususnya pelaku curanmor dan curas, bahwa Anda akan berhadapan dengan seluruh anggota kami di lapangan. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.” tegas AKBP Edy.Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara.Kepolisian berharap masyarakat turut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta tidak lengah dalam memarkirkan kendaraan dan memastikan pengamanan ganda seperti kunci gembok tambahan atau alarm.“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Mohon kerjasama semua pihak untuk menjadikan Surabaya sebagai kota yang aman dan bebas dari teror kejahatan jalanan.” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here