Polsek Rengel Terus Sosialisasikan Larangan Judol

0
34

Guna mencegah penyakit masyarakat judi online, Kepolisian Sektor Rengel Polres Tuban melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan judi online kepada masyarakat sewaktu patroli ke salah satu warung kopi di Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Selasa, (06/05/2025).

Dalam kegiatan itu, Aiptu Supriyanto, Bhabinkamtibmas Polsek Rengel menyampaikan bahwasanya judi online hanya akan merugikan diri sendiri. Selain itu, setiap orang yang melakukan perjudian secara online juga bisa mendapatkan sanksi hukum. Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat yang ditemui untuk tidak melakukan praktek judi online.

Sementara itu, Kapolsek Rengel AKP Nuril Huda, SH. saat dikonfirmasi mengatakan hadirnya Polri dan menyampaikan pesan-pesan kepada warga, kegiatan-kegiatan negatif khususnya judi online tersebut dapat dicegah.

Melalui sosialisasi tersebut, Kapolsek Rengel berharap agar warga menjauhi judi online karena judi jenis apapun hanya akan merugikan diri sendiri dan berdampak pada keluarga dan lingkungan masyarakat.  

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here