TUBAN,
Kenduruan,- Mencegah bahaya pornografi online, Kanit Reskrim Polsek
Kenduruan Polres Tuban AIPTU Sumarno, S.H bersama Kanit Binmas BRIPKA
Eko Hadi Saputro memberikan edukasi kesadaran hukum kepada warga
masyarakat, Kamis (10/04/2025).
Kapolres
Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Kenduruan
AKP J. Mintoro menyampaikan bahwa target kegiatan patroli kali ini
adalah warga masyarakat.
“Edukasi
hukum ini sangat penting dilakukan, karena jaman sekarang akses digital
sangat mudah. Apalagi dengan wadah media sosial di era digital saat ini
sangat memudahkan warga masyarakat untuk mengaksesnya” ungkap AKP J.
Mintoro.
Kapolsek
memaparkan apa saja contoh edukasi hukum yang diberikan kepada warga
masyarakat. Seperti kesadaran hukum dalam peraturan lalu lintas, bahaya
penyalahgunaan narkoba, pornografi dan lain-lain.
“Kami juga mengajarkan kepada warga masyarakat dalam penggunaan media sosial secara bijak, seperti contoh cara memberikan komentar yang pantas dan tidak melanggar hukum. Memberikan pemahaman untuk mendeteksi berita hoax yang sering tersebar di medsos, serta memberikan kesadaran bahaya konten pornografi maupun judi online yang mudah diakses melalui handphone,” tutup AKP J. Mintoro Kapolsek Kenduruan. (Eko/Wono)









