Bahaya Pornografi Online, Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Kenduruan Polres Tuban Beri Pemahaman Hukum Kepada Warga Masyarakat

0
56

TUBAN, Kenduruan,- Mencegah bahaya pornografi online, Kanit Reskrim Polsek Kenduruan Polres Tuban AIPTU Sumarno, S.H bersama Kanit Binmas BRIPKA Eko Hadi Saputro memberikan edukasi kesadaran hukum kepada warga masyarakat, Kamis (10/04/2025).

Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Kenduruan AKP J. Mintoro menyampaikan bahwa target kegiatan patroli kali ini adalah warga masyarakat.

“Edukasi hukum ini sangat penting dilakukan, karena jaman sekarang akses digital sangat mudah. Apalagi dengan wadah media sosial di era digital saat ini sangat memudahkan warga masyarakat untuk mengaksesnya” ungkap AKP J. Mintoro.

Kapolsek memaparkan apa saja contoh edukasi hukum yang diberikan kepada warga masyarakat. Seperti kesadaran hukum dalam peraturan lalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, pornografi dan lain-lain.

“Kami juga mengajarkan kepada warga masyarakat dalam penggunaan media sosial secara bijak, seperti contoh cara memberikan komentar yang pantas dan tidak melanggar hukum. Memberikan pemahaman untuk mendeteksi berita hoax yang sering tersebar di medsos, serta memberikan kesadaran bahaya konten pornografi maupun judi online yang mudah diakses melalui handphone,” tutup AKP J. Mintoro Kapolsek Kenduruan. (Eko/Wono)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here