Tuban, Senin (7/4/2025) — Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan pusat kota, personel Polsek Tuban bersama instansi terkait menggelar Operasi Gabungan penertiban parkir liar di seputaran Alun-Alun Tuban, Senin (7/4/2025).
Kegiatan ini melibatkan petugas dari Polsek Tuban, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Tuban. Operasi dilakukan sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat terkait kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan tersebut, terutama di jam-jam sibuk dan hari libur.
Kapolsek Tuban, AKP Ciput Abdin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, terutama pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran langsung kepada pemilik kendaraan yang parkir di area terlarang. Selain itu, beberapa kendaraan yang melanggar aturan ditindak lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama di wilayah kota Tuban.










