Polsek Soko, Untuk mewujudkan situasi wilayahnya tetap kondusip bebas
dari Miras dan makanan kedaluarsa, Bhabinkamtibmas kelurahan Sokosari
Kec Soko menyambangi pemilik Kios Mulyono Dsn losari Desa Sokosari.
Dalam giat sambang tersebut terkait dengan kepedulian mengenai perdaran
makanan kadaluarsa yang beredar di masyarakat. Jum’at (21/3)
Dalam
kesempatan itu bhabinkamtibmas mengecek serta menghimbau pemilik kios
untuk tidak menjual makanan kadaluarsa. Bhabinkamtibmas juga memberi
informasi kepada pemilik warung tentang efek negatif dari
makanan kadaluarsa , produk makanan dan minuman kedaluwarsa, kemudian
mengingatkan warga pemilik warung untuk selalu memperhatikan tanggal
kedaluwarsa barang jualannya.
Aiptu
KA. Triono menjelaskan, “kami sadar bahwa sebagai bhabinkamtibmas kami
merupakan ujung tombak dan harus peran aktif terhadap warga di Desa
Binaan, oleh karena itu untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif salah
satu usaha kami yaitu mengecek dan menghimbau para pemilik Warung agar
tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa karena dapat membahayakan
para konsumennya.
Demikian
pula terhadap Miras, sebagai Bhabinkamtibmas wajib menghimbau warganya
untuk tidak mengkonsumsi miras karena disamping merugikan diri sendiri
juga dapat membahayakan orang lain”









