Bahaya Pornografi Pada Anak, Kanit Reskrim Polsek Kenduruan Polres Tuban Beri Pemahaman Hukum Kepada Remaja

0
53

TUBAN, Kenduruan,- Mencegah kenakalan dan kriminalitas pada anak dan remaja, Kanit Reskrim Polsek Kenduruan Polres Tuban AIPTU Sumarno, S.H bersama anggota memberikan edukasi kesadaran hukum kepada para remaja dengan langsung turun ke jalan, Kamis (13/03/2025).

AIPTU Sumarno, S.H ikut langsung melaksanakan kegiatan tersebut. Dengan beberapa anggota, rombongan menyisir jalan-jalan yang disinyalir buat tongkrongan anak-anak remaja.

Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Kenduruan AKP J. Mintoro menyampaikan bahwa target kegiatan patroli kali ini adalah para remaja yang sedang nongkrong atau lagi Ngabuburit waktu menunggu berbuka puasa.

“Edukasi hukum ini sangat penting dilakukan, karena mengingat usia remaja jaman sekarang yang sangat rentan atau mudah terpengaruh dengan tindak kriminalitas. Apalagi dengan wadah media sosial di era digital saat ini sangat memudahkan para remaja melakukan tindakan kriminal yang dapat merusak masa depan mereka,” ungkap AKP J. Mintoro.

Perwira dengan tiga balok kuning di pundaknya ini memaparkan apa saja contoh edukasi hukum yang diberikan kepada para remaja. Seperti kesadaran hukum dalam peraturan lalu lintas, kesadaran untuk mencegah bullying, mengajarkan remaja tentang konsekuensi hukum dari tawuran, kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, pornografi dan lain-lain.

“Kami juga mengajarkan kepada para remaja dalam penggunaan media sosial secara bijak, seperti contoh cara memberikan komentar yang pantas dan tidak melanggar hukum. Memberikan pemahaman untuk mendeteksi berita hoax yang sering tersebar di medsos, serta memberikan kesadaran bahaya konten pornografi maupun judi online yang mudah diakses melalui handphone,” tutup AKP J. Mintoro Kapolsek Kenduruan. (Eko/Wono)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here