TUBAN,
Kenduruan,- Mencegah kenakalan dan kriminalitas pada anak dan remaja,
Kanit Reskrim Polsek Kenduruan Polres Tuban AIPTU Sumarno, S.H bersama
anggota memberikan edukasi kesadaran hukum kepada para remaja dengan
langsung turun ke jalan, Kamis (13/03/2025).
AIPTU
Sumarno, S.H ikut langsung melaksanakan kegiatan tersebut. Dengan
beberapa anggota, rombongan menyisir jalan-jalan yang disinyalir buat
tongkrongan anak-anak remaja.
Kapolres
Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Kenduruan
AKP J. Mintoro menyampaikan bahwa target kegiatan patroli kali ini
adalah para remaja yang sedang nongkrong atau lagi Ngabuburit waktu
menunggu berbuka puasa.
“Edukasi
hukum ini sangat penting dilakukan, karena mengingat usia remaja jaman
sekarang yang sangat rentan atau mudah terpengaruh dengan tindak
kriminalitas. Apalagi dengan wadah media sosial di era digital saat ini
sangat memudahkan para remaja melakukan tindakan kriminal yang dapat
merusak masa depan mereka,” ungkap AKP J. Mintoro.
Perwira
dengan tiga balok kuning di pundaknya ini memaparkan apa saja contoh
edukasi hukum yang diberikan kepada para remaja. Seperti kesadaran hukum
dalam peraturan lalu lintas, kesadaran untuk mencegah bullying,
mengajarkan remaja tentang konsekuensi hukum dari tawuran, kesadaran
tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, pornografi dan lain-lain.
“Kami juga mengajarkan kepada para remaja dalam penggunaan media sosial secara bijak, seperti contoh cara memberikan komentar yang pantas dan tidak melanggar hukum. Memberikan pemahaman untuk mendeteksi berita hoax yang sering tersebar di medsos, serta memberikan kesadaran bahaya konten pornografi maupun judi online yang mudah diakses melalui handphone,” tutup AKP J. Mintoro Kapolsek Kenduruan. (Eko/Wono)











