Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

0
87

Jakarta – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.*Ketua YKB Jatim Ade Imam Sugianto Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 23 Lumajang, Berikan Makan Bergizi Gratis*LUMAJANG – Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Daerah Jawa Timur, Ny. Ade Imam Sugianto, melakukan kunjungan kerja ke TK Kemala Bhayangkari 23 Kabupaten Lumajang pada Kamis (6/2/2025). Dalam kunjungan ini, Istri Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto itu disambut oleh Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, yang didampingi oleh Ketua Pengurus YKB Cabang Lumajang, Ny.Rety Alex Sandy Siregar.Kunjungan ketua pengurus YKB Daerah Jawa Timur ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan sekolah.Ketua YKB Jatim Ny. Ade Imam Sugianto tidak hanya memberikan bantuan makanan bergizi, tetapi juga memberikan semangat kepada para siswa.”Anak-anakku, teruslah belajar dan berkarya. Kalian adalah generasi penerus bangsa,” ucap Ny. Ade Imam Sugianto saat berinteraksi dengan para siswa.Dalam kesempatan tersebut, Ny.Ade Imam Sugianto menjelaskan, Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan asupan gizi yang tepat, sesuai dengan kebutuhan perkembangan mereka.”Saat ini kita tengah menjalankan program makan bergizi, yang tentunya sesuai dengan standar gizi yang diberikan,” ungkapnya.Masih kata Ny.Ade Imam Sugianto, program ini bukanlah program jangka pendek, melainkan program panjang yang melibatkan koordinasi antara pihak-pihak terkait, termasuk para orang tua murid. Ia berharap agar program tersebut dapat berlanjut dengan baik, dan semangat anak-anak serta seluruh pendidik dapat terus terjaga.”Semoga Polres Lumajang dan Pengurus YKB Cabang Lumajang bisa terus menjaga semangat para anak-anak ini, karena semangat mereka akan memberikan manfaat besar bagi masa depan mereka,” tambahnya.Ny. Ade menekankan pentingnya kerjasama antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam memastikan keberlangsungan program ini. “Kami berharap program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang optimal bagi anak-anak,” tambahnya.Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Ketua YKB Jatim. Menurutnya, perhatian yang diberikan oleh ketua YKB daerah Jawa Timur Ny. Ade Imam Sugianto akan memberikan semangat dan motivasi lebih bagi para guru dan siswa di TK-KB Kemala Bhayangkari 23 Lumajang.”Semoga dengan adanya perhatian dari ibu Ketua YKB Jatim ini, seluruh guru dan anak-anak semakin bersemangat dalam proses belajar mengajar,” ungkapnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here