Parengan – Anggota Polsek Parengan
Polres Tuban Polda Jatim bergerak cepat merespons kecelakaan lalu lintas
antara SPM No. Pol. K-3084-LW dan SPM No. Pol. S-5925-AX yang terjadi
di jalan raya Parengan – Jatirogo turut tanah Desa Ngawun Kec. Parengan
Kab. Tuban yang mengakibatkan 3 (tiga) orang mengalami luka dan di rawat
di RS Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro. Insiden tersebut
mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal dunia di tempat dan dua lainnya
dalam kondisi luka-luka.
Kapolsek
Parengan IPTU Muhammad Yusuf, S.H., ditemui terpisah menerangkan bahwa
kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 17.35 WITA. “Kami segera
mengirimkan anggota untuk mengamankan TKP, membantu proses evakuasi, dan
mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya.
Berikut data korban dalam kecelakaan tersebut:1. Farid Budianto (28), swasta asal Desa Sarirejo Rt. 08/Rw.02 Kec. Balen Kab. Bojonegoro, meninggal dunia.2. Agung Saputro (23), swasta, asal Desa Wonokerto Rt. 02/Rw.05 Kec. Sale Kab. Rembang, mengalami luka berat pada kepala. 3. Atika Afifatun Nadziroh (17), pelajar, asal Desa Sarirejo Rt. 08/Rw.02 Kec. Balen Kab. Bojonegoro dalam kondisi luka ringan.
Kecelakaan
terjadi karena kendaraan sepeda motor No. Pol. K-3084-LW yang
dikendarai sdr. Agung Saputro berjalan dari arah timur ke barat dengan
kecepatan tinggi berada di lajur kanan karena mendahului kendaraan dan
sesampai di TKP ada kendaraan sepeda motor No. Pol. S-5925-AX yang
dikendarai sdr. Farid Budianto sehingga terjadi laka lantas.
Meski
sempat mendapatkan penanganan medis, korban an. sdr. Farid Budianto
dinyatakan meninggal dunia. Sementara dua korban lainnya yang mengalami
luka berat dan ringgan segera masih di rawat di rumah sakit Bhayangkara
Wahyu Tutuko Bojonegoro untuk penanganan lebih lanjut.
Mendapatkan laporan kecelakaan, Polsek Parengan langsung melakukan langkah-langkah cepat, antara lain:
1. Mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).2. Menghubungi unit Laka Polres Tuban. 3. Mengamankan barang bukti kendaraan.4. Mendokumentasikan lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan.
Kapolsek
Parengan IPTU Muhammad Yusuf, S.H., mengungkapkan duka mendalam atas
peristiwa ini. “Kami menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam
berkendara, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan seperti di jalan
Parengan – Jatirogo karena banyak kendaraan lain dan kondisi jalan yang
bergelombang, karena hal tersebut sangat membahayakan,” tuturnya.
Sebagai
penutup, IPTU Muhammad Yusuf, S.H., menghimbau masyarakat agar selalu
mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas. “Keselamatan di jalan adalah
tanggung jawab bersama. Dengan menjaga disiplin, kita bisa mengurangi
risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman,”
pungkasnya.
Home Uncategorized Anggota Polsek Parengan Polres Tuban Polda Jatim bergerak cepat merespons kecelakaan lalu...








