Bahaya Judi online (Judol), Anggota Polsek Kenduruan Polres Tuban Gencarkan Sosialisasi Kepada Warga

0
29

TUBAN, Kenduruan,- Dalam upaya mencegah maraknya judi online (judol) yang dapat merusak tatanan sosial dan mengakibatkan masalah hukum, Polsek Kenduruan Polres Tuban melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi larangan judi online kepada warga masyarakat Kec. Kenduruan, Kab. Tuban, Selasa (24/12/2024)

Kegiatan pada hari ini dilaksanakan oleh Kanit Reskrim AIPTU Sumarno, S.H bersama AIPTU Poniman memberikan himbauan langsung kepada masyarakat tentang dampak negatif judi online yang kini semakin meresahkan, menghimbau warga untuk tidak terjerat judi online.

Dalam sambangnya, Kanit Reskrim Polsek Kenduruan, AIPTU Sumarno, S.H menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi aktivitas judi online. “Judi online tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat sekitar. Kami menghimbau agar warga melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait judi online,” ujarnya

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Kenduruan AKP J. Mintoro mengatakan, pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. “Masyarakat harus saling mengingatkan dan tidak tergoda dengan iming-iming mudahnya uang dari judi online. Semua itu hanya jebakan yang akan membawa masalah hukum,” katanya.

Kapolsek menyampaikan apresiasinya atas inisiatif para anggota Polsek Kenduruan. “Kegiatan ini menunjukkan bahwa Polsek Kenduruan tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Semoga ke depan, wilayah kita bebas dari pengaruh negatif judi online,” tuturnya.

Upaya Polsek Kenduruan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi mereka dari jeratan masalah hukum akibat judi online.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan warga sangat positif, mereka menyatakan dukungan terhadap upaya kepolisian dalam memberantas judi online di wilayah mereka. (Eko/Wono).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here