TUBAN,
Kenduruan,- Judi online (Judol) semakin meresahkan masyarakat
Indonesia, dan Polri kini bergerak cepat untuk menanggulangi fenomena
ini.
Polres
Tuban melalui Polsek Kenduruan, strategi pencegahan disiapkan untuk
menghambat perkembangan judi online yang semakin marak.
Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan pengawasan melalui program baru yang diberlakukan di tingkat RW.
Mengatasi
kekurangan jumlah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban
Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Polri memperkenalkan program Polisi RW.
Program ini dirancang agar pengawasan keamanan dapat menjangkau lingkungan terkecil, yakni tingkat RW.
Kapolres
Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Kenduruan
AKP J. Mintoro menjelaskan bahwa di wilayah Kecamatan Kenduruan terdapat
9 Desa, namun jumlah Bhabinkamtibmas yang tersedia baru mencapai 2
personil.
Untuk menutupi kesenjangan ini, Polisi RW diciptakan sebagai solusi efektif.
“Polisi
RW adalah petugas polisi yang ditempatkan di wilayah tempat tinggalnya
sendiri. Dengan adanya Polisi RW, masyarakat dapat dengan mudah
mengakses layanan kepolisian untuk mencegah judi online, seperti yang
dilakukan oleh AIPTU Khanif Irawan Polisi RW Desa Jamprong, dan BRIPKA
Eko Hadi Saputro Polisi RW Desa Tawaran memberikan sosialisasi bahaya
judi online (Judol) kepada warga masyarakat” ujar AKP J. Mintoro, Senin
(23/12/2024)
Salah satu keunggulan dari program Polisi RW adalah kedekatan mereka dengan masyarakat setempat. Polisi RW bukan hanya mengenal lingkungannya, tetapi juga memahami kondisi dan potensi kerawanan di wilayah tersebut, pungkasnya.










