Polisi RW Polsek Kenduruan Polres Tuban Sosialisasi Bahaya Judi Online (Judol) Kepada Warga Masyarakat

0
47

TUBAN, Kenduruan,- Judi online (Judol) semakin meresahkan masyarakat Indonesia, dan Polri kini bergerak cepat untuk menanggulangi fenomena ini.

Polres Tuban melalui Polsek Kenduruan, strategi pencegahan disiapkan untuk menghambat perkembangan judi online yang semakin marak.

Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan pengawasan melalui program baru yang diberlakukan di tingkat RW.

Mengatasi kekurangan jumlah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Polri memperkenalkan program Polisi RW.

Program ini dirancang agar pengawasan keamanan dapat menjangkau lingkungan terkecil, yakni tingkat RW.

Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Kenduruan AKP J. Mintoro menjelaskan bahwa di wilayah Kecamatan Kenduruan terdapat 9 Desa, namun jumlah Bhabinkamtibmas yang tersedia baru mencapai 2 personil.

Untuk menutupi kesenjangan ini, Polisi RW diciptakan sebagai solusi efektif.

“Polisi RW adalah petugas polisi yang ditempatkan di wilayah tempat tinggalnya sendiri. Dengan adanya Polisi RW, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kepolisian untuk mencegah judi online, seperti yang dilakukan oleh AIPTU Khanif Irawan Polisi RW Desa Jamprong, dan BRIPKA Eko Hadi Saputro Polisi RW Desa Tawaran memberikan sosialisasi bahaya judi online (Judol) kepada warga masyarakat” ujar AKP J. Mintoro, Senin (23/12/2024)

Salah satu keunggulan dari program Polisi RW adalah kedekatan mereka dengan masyarakat setempat. Polisi RW bukan hanya mengenal lingkungannya, tetapi juga memahami kondisi dan potensi kerawanan di wilayah tersebut, pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here