TUBAN,
Kenduruan,- Dalam upaya mencegah maraknya judi online (judol) yang
dapat merusak tatanan sosial dan mengakibatkan masalah hukum, Polsek
Kenduruan Polres Tuban melaksanakan kegiatan sambang warga di Tawaran,
Kec. Kenduruan, Kab. Tuban, Rabu (11/12/2024)
Kegiatan
ini dilaksanakan oleh Kanit Reskrim AIPTU Sumarno, S.H bersama AIPDA
Suwarso dan BRIPKA Eko Hadi Saputro memberikan himbauan langsung kepada
masyarakat tentang dampak negatif judi online yang kini semakin
meresahkan, menghimbau warga untuk tidak terjerat judi online.
Dalam
sambangnya, Kanit Reskrim Polsek Kenduruan, AIPTU Sumarno, S.H
menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi aktivitas judi
online. “Judi online tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga
keluarga dan masyarakat sekitar. Kami menghimbau agar warga melaporkan
jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait judi online,”
ujarnya
Sementara
itu, Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui
Kapolsek Kenduruan AKP J. Mintoro mengatakan, pentingnya peran
masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. “Masyarakat harus saling
mengingatkan dan tidak tergoda dengan iming-iming mudahnya uang dari
judi online. Semua itu hanya jebakan yang akan membawa masalah hukum,”
katanya.
Kapolsek
menyampaikan apresiasinya atas inisiatif para anggota Polsek Kenduruan.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa Polsek Kenduruan tidak hanya menjaga
keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada
masyarakat. Semoga ke depan, wilayah kita bebas dari pengaruh negatif
judi online,” tuturnya.
Upaya
Polsek Kenduruan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang
efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus
melindungi mereka dari jeratan masalah hukum akibat judi online.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan warga sangat positif, mereka menyatakan dukungan terhadap upaya kepolisian dalam memberantas judi online di wilayah mereka. (Eko/Wono).











