Polsek Tambakboyo Laksanakan Sosialisasi Larangan Judi Online

0
53

Polsek Tambakboyo melaksanakan kegiatan sosialisasi “Himbauan Larangan dan Dampak Judi Online” di sejumlah lokasi di Kecamatan Tambakboyo. Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Fendrik bayu SH, didampingi oleh Bripka Kukuh w dan Bripka Karmiko, bertujuan untuk menyadarkan masyarakat mengenai dampak buruk dari judi online.(07/12/24)
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB ini mencakup pemasangan spanduk dan stiker di berbagai titik strategis, termasuk di warung kopi sepanjang jalur perdesaan, Indomaret , pasar Tambakboyo, Kantor BRI Unit, serta di depan Mako Polsek Tambakboyo. Selain pemasangan stiker media sosialisasi, personil Polsek Tambakboyo juga memberikan himbauan langsung kepada warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
Kapolsek Tambakboyo menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah langkah preventif untuk menekan potensi kriminalitas yang berhubungan dengan judi online. Diharapkan masyarakat dapat memahami bahaya dari aktivitas tersebut, baik dari segi ekonomi maupun hukum. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here