Senori – Dalam rangka menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya pembalakan liar (ilegal logging) dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Ps Kanit Samapta Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Aiptu Ahmadi yang juga mengemban tugas sebagai Polmas Desa Wonosari melaksanakan silatuhrahmi dan memberikan pembinaan kepada Polsus Perhutani, Minggu (3/11/2024)
Kegiatan silatuhrahmi dan pembinaan berlangsung santai di PTM 08 RPH Kenongo KPH Parengan masuk wilayah Desa Wonosari Kec. Senori. Pada kesempatan tersebut Aiptu Ahmadi memberikan pembinaan tentang tugas dan tanggung jawab Polri sebagai mitra dari Perhutani dalam rangka pengamanan wilayah hutan.
ADM KPH Parengan, Irawan Darwanto Djati mengatakan bahwa, instrumen penting dalam rangka pelestarian hutan dan pencegahan ilegal logging serta karhutla ialah edukasi terhadap masyarakat hutan dan para pelaku usaha serta komunikasi baik dengan jajaran Kepolisian maupun TNI.
Oleh karena petugas perhutani dari semua level harus meningkatkan kerjasama dan komunikasi dengan aparat Polri, TNI dan Pemerintah Desa serta seluruh masyarakat kawasan hutan agar tidak ada pembalakan liar, pembakaran hutan dan lahan.
“Kami perintahkan kepada semua jajaran Perum Perhutani KPH Parengan untuk lebik aktif kerjasama jalin komunikasi dengan Kepolisian dan instansi terkait,” imbuhnya
Sementara Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kapolsek Senori AKP Bambang Edi Nofantoro, menjelaskan sampai saat ini pihaknya selalu aktif melaksanakan koordinasi dengan Perhutani dalam rangka pengamanan wilayah hutan.
Anggota Polsek Senori secara rutin dan berkala melaksanakan patroli bersama Perhutani dalam rangka mencegah terjadinya ilegal logging dan kebakaran hutan dan lahan. Karena bahwa pembakaran lahan hutan dan pembalakan liar termasuk tindak pidana.
“Untuk
itu mari tingkatkan kepedulian menjaga hutan. Sebab, Hutan lestari
Masyarakat dapat sejahtera,” ungkap AKP Bambang Edi Nofantoro.









